Jumat, 25 Mei 2018

MENYAPA SAHABAT INTELLECTUAL DISABILITY BERKUNJUNG KE BBRSBG "KARTINI" TEMANGGUNG

  DALAM RANGKA  KUNJUNGAN STUDI IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN 


KANTOR BBRSBG "KARTINI"
JL. KARTINI NO 1-2 KERTOSARI TEMANGGUNG 56216
JAWA TENGAH

Jarum jam menunjuk di angka 07. 45 WIB, Jumat 18 Mei 2018  ketika saya meluncur diantar suami menuju BALAI BESAR REHABILITASI SOSIAL BINA GRAHITA  “KARTINI” yang beralamat di Jalan Kartini No. 1-2, Kertosari, Temanggung 56216. Bukan tanpa sebab saya ke sana, kunjungan saya berkaitan dengan Mata Kuliah yang sedang saya pelajari di UPBJJ UT PROGRAM PENDAS POKJAR TEMANGGUNG PG PAUD S1  semester 2  tentang PENANGANAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS dengan Tutor kami Bapak Karma Budiman, S.Pd,M.M.Pd. Perlu kiranya kami para mahasiswi mengikuti kunjungan studi untuk implementasi pembelajaran tersebut. Meski ini kali yang ke-3 saya datang berkunjung (2 kali sebelumnya bersama siswa siswi  PAUD IT SEKOLAH ALAM LEMBAH SROYO di puncak tema pembelajaran), namun tetap saja sesuatu yang istimewa saya rasakan bersamaan dengan  moment Ramadhan 1439, di hari ke- 2 di bulan puasa ini , terasa lebih menyentuh perasaan saya. Yang terpikir di otak saya sungguh hebat dan luar biasanya para tenaga pengajar beserta stafnya dalam mendampingi keseharian mereka untuk menjadikan mereka  pribadi yang mandiri bahkan jika memungkinkan menjadi manusia yang produktif. Dan sangat hebat dan luar biasanya para orang tua INTELLECTUAL DISABILITY (ID) yang tangguh dalam menerima kondisi putra putri mereka, menurut saya, mereka adalah malaikat yang di pilih Allah untuk mendampingi putra putri mereka menjalani kehidupan yang tidak mudah ini.
Apa itu   INTELLECTUAL DISABILITY (ID) ? ID (Intellectual Disability) adalah  anak yang mempunyai penyimpangan kemampuan intelektual secara nyata. Yang mana penyimpangan kemampuan intelektual ini adalah anak mempunyai kemampuan intelektual di bawah rata-rata dan adanya ketidakcakapan dalam berinteraksi social.  ciri  utama lemahnya kemampuan berpikir atau nalar.


Pukul 08.30 WIB, kami semua sudah berkumpul bersama dengan mahasiswi dari PGSD semester 2. Kami diterima dengan sangat baik  di aula BBRSBG. Tutor kami, Bapak Karma Budiman, S.Pd,M.M.Pd menjelaskan maksud dan tujuan kami kemari, dilanjutkan dengan  ucapan selamat datang oleh Kepala BBRSBG Ibu Dra Muhardjani, MP. Beliau juga  menjelaskan Sejarah singkat berdirinya BBRSBG :
Ø  Tanggal 15 September 1904 oleh keluarga Graafstal dengan nama "Zwakzinnigenzorg Temanggoeng".
Ø  Pada tahun 1942 pengelolaan Zwakzinnigenzorg Temanggoeng diambil alih oleh Pemerintah Jepang di bawah Kedoe Shuu Naiseibu Roomuka Magelang dengan nama " Roemah Perawatan Anak Lembek Ingatan".
Ø  Setelah proklamasi kemerdekaan RI, pada tahun 1945 usahanya diambil alih dan diteruskan oleh Pemerintah RI, diselenggarakan oleh Kantor Sosial Karisidenan Kedu dengan nama "Perawatan Orang Lembek Ingatan".
Ø  Pada tahun 1950 namanya diganti menjadi "Panti Asuhan Lemah Ingatan".
Ø  Pada tanggal 1 Januari 1956 Panti Asuhan Lemah Ingatan dialihkan tanggung jawabnya / statusnya ke Balai Penelitian dan Peninjauan Sosial (BPPS) Yogyakarta. Pengalihan tersebut berdasarkan pada SK. Menteri Sosial RI No. Sek. 10-24-43/3062 tanggal 19 Nopember 1955 dan namanya diganti menjadi "Panti Guna Wisma Darma". Sebagai konsekwensinya dari perubahan nama tersebut maka fungsinya juga semakin meningkat, yaitu sebagai prototipe panti asuhan.
Ø  Pada tanggal 2 Oktober 1965, status dan fungsi ditingkatkan dan namanya diganti menjadi "Proyek Percontohan Rehabilitasi Penderita Cacat Mental". Mulai saat itu pelayanan dikembangkan dengan tujuan agar penyandang tuna grahita setelah selesai mengikuti program rehabilitasi dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna.
Ø  Pada tahun 1975 perubahan kelembagaan terjadi lagi, Proyek Percontohan Rehabilitasi Penderita Cacat Mental diubah menjadi "Panti Penelitian Rehabilitasi Penderita Cacat Mental" dan ini merupakan Unit Pelaksana Teknis dari Badan Penelitian dan Pengembangan Sosial Departemen Sosial RI. Adapun tugas pokoknya adalah penelitian dan pengembangan dibidang rehabilitasi sosial penyandang tuna grahita.
Ø  Pada tanggal 7 Maret 1983 dialihkan menjadi Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Bina Rehabilitasi Sosial Departemen Sosial RI. dengan nama "Pusat Rehabilitasi Penyandang Cacat Mental" (Pusat RPCM).
Ø  Pada tanggal 1 April 1994 Pusat RPCM diganti menjadi "Pusat Rehabilitasi Sosial Bina Grahita (Pusat RSBG) "Kartini" Temanggung.
Ø  Pada tahun 1999, dialihkan menjadi Unit Pelaksana Teknis dari Deputi II Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial Badan Kesejahteraan Sosial Nasional (BKSN).
Ø  Pada Agustus 2000 dialihkan lagi menjadi Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Pelayanan Sosial Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan
Ø  Agustus 2001 dialihkan lagi menjadi Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Departemen Sosial R.I.
Ø  Pada tanggal 23 Juli 2003 nama Pusat Rehabilitasi Sosial Bina Grahita "Kartini" Temanggung diubah menjadi Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita "Kartini" Temanggung. Sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor : 56/HUK/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita (BBRSBG) "Kartini" Temanggung.
Beliau mengatakan bahwa Inti pekerja dilaksanakan  oleh para pekerja social. Tugas pokok adalah untuk memberikan pelayanan disabilitas intelektual (ukuran skor dibawah normal).
Jumlah peserta Penerima Manfaat (PM) di BBRSBG : 150 PM dengan usia rata rata : 15 – 35 tahun (kecerdasan seperti usia 5 – 12 tahun)
Jumlah pendamping PM :
-       114 pegawai negeri
-       Tenaga konsultan, Dokter jiwa, Dokter  gigi, Dokter umum, terapi wicara dan tenaga kebersihan
Kegiatan yang dilaksanakan berupa :
a.     Bimbingan social
b.     Bimbungan mental
c.     Bimbungan keagamaan spiritual
d.     Bimbungan keterampilan (membuat keset, menjahit, kerajinan tangan, grabah, pertukangan )
e.     Penjangkauan (modal layanan yang ada di daerah masing masing) berbasis :
-       KELUARGA
·       di 9 lokasi kabupaten (a.l Wonosobo, Ngawi, Sukoharjo) dengan 355 PM
ada kader pendamping dan moderator yang rutin datang ke daerah tersebut.
-       MASYARAKAT / KOMUNITAS  ( seltered workshop)
·       Melayani secara berkelompok  dengan syarat jumlah PM > 10 orang
·       Merupaka alternative terbaik sebagai penyaluran kerja disabilitas intelektual
-       DAY CARE
·       PM tempat tinggal dekat BBRSBG dan belajar di BBRSBG
Penyampaian  materi sebagai masukan ilmu untuk kami disampaikan oleh : Bapak Sujoko Tri Martono, beliau Melengkapi keterangan dari Ibu Dra Muhardjani, MP tentang :
-       Sejarah berdiri
-       Model pelayanan 
-       Daya tampung
-       Program penjangkauan
-       Pengertian cacat mental / tuna grahita / penyandang disabilitas intelektual
-       Factor penyebab
-       Aktifitas sehari hari

Kepala BBRSBG "KARTINI"  Ibu Dra Muhardjani, MP


TUTOR MK "PENANGANAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS"
Bapak Karma Budiman, S.Pd,M.M.Pd.

Penyampaian Materi oleh Bapak Sujoko Tri  Martono 


Mahasiswi semester 2 PG PAUD S1 UPBJJ UT  Yogyakarta 

Pukul 10.00 WIB, kami diberi kesempatan untuk mengunjungi saudara saudara ID yang pada saat itu sedang beraktifitas di lingkungan BBRSBG, campur aduk rasanya (terharu, special deh rasanya) ketika mendapat sambutan hangat dari meraka, dengan santunnya mereka menyalami kami, tersenyum ramah bahkan dengan antusias berfoto bersama, meski masih   ada yang masih malu malu tapi mereka semua sepertinya sudah terbiasa mendapat kunjungan dari beragam elemen masyarakat, sehingga kehadiran kami tidak mengganggu aktifitas mereka. Tangan mereka begitu terampil ketika menjahit, menghias gerabah ataupun merangkai kertas Koran bekas menjadi pot bunga. Di tempat pertukangan anak anak muda sedang merakit kursi rotan, disampingnya ada yang sedang membuat keset. Duh…jadi malu hati … merasa diri ini paling i’ll feel kalau bersentuhan dengan yang namanya keterampilan tangan.
Di pojok bangunan yang berdiri sendiri, saya melihat ada gadis muda ID sedang melipat baju ditemani beberapa rekannya, saya dekati untuk sekedar menyapa, tanpa saya bertanya mereka menjelaskan “mau nyeterika, tapi listrik mati “ saya mengangguk tersenyum “wah, rajin ya kalian” sambil saya acungkan 2 jempol …luar biasa, kemandirian juga ditanamkan para pengajar  di BBRSBG “KARTINI” sehingga mereka kelak mampu mengurus diri mereka dan memiliki keterampilan sesuai kemampuan mereka dalam menerima pembelajaran. Dan utamanya BBRSBG “KARTINI” sudah memenuhi hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya sesuai dengan Pasal 9 (1), UU 23/2002.
Karena lahan dan bangunan BBRSBG “KARTINI” yang sangat luas sehingga tidak memungkinkan kaki ini ( kaki pegel apalagi lagi puasa ini J ) untuk menyelusuri semua kegiatan dan ruangan yang ada di lokasi tersebut , maka berikut lokasi yang sempat kami kunjungi :
a.     Ruang kerajinan tangan
b.     Ruang menjahit
c.     Ruang pertukangan
d.     Keterampilan kemandirian (setrika baju, menjemur)
e.     Ruang tidur
f.     Ruang makan
g.     Ruang perawatan (meliputi : R.Fisioterapi, R.Perawatan Gigi, R. Terapi Wicara, R.Okupasi Terapi, R.Terapi Perilaku)

Ini ya oleh oleh fotonya :

 A. KEGIATAN  DAN HASIL KARYA INTELLECTUAL DISABILITY (ID) 

Keterampilan menghias gerabah

Pembiasaan kemandirian (mencuci dan menjemur Baju)

Menyeterika baju

Kererampilam menjahit membuat sarung bantal

Hasil karya  membuat kursi bambu

Keterampilan dasar motorik halus

B. FASILITAS PENUNJANG PELAYANAN INTELLECTUAL DISABILITY (ID) 

 AULA 

Ruang Tidur

Ruang FISIOTERAPI

Ruang TERAPI PERILAKU

Ruang KESEHATAN GIGI




  KESIMPULAN DARI KUNJUNGAN SAYA ADALAH :

1.      Sesuai dengan Pasal 9 (1), UU 23/2002 bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.
2.     ID (Itellectual Disability) adalah gangguan yang ditandai dengan keterbatasan pada (1) fungsi intelektual, serta (2) fungsi adaptif yang diperlukan untuk keterampilan hidup dan social sehari hari, muncul sebelum usia 18 tahun.
3.     ID diklasifikasikan ke dalam 3 golongan berdasar tingkat keparahannya, yaitu ID golongan ringan, ID golongan sedang dan ID golongan berat.
4.     Terdapat banyak factor yang menyebabkan dan meningkatkan resiko seseorang menyandang ID, yang bisa dilihat dari segi genetic dan segi lingkungan. Tidak semua kasus anak dengan ID dapat ditentukan factor penyebabnya.
5.     Strategi penanganan bagi anak usia dini dengan ID ditujukan pada penguasaan kemampuan dasar yang dibutuhkan untuk pengembangan kemampuan selanjutnya. Terdapat beberpa prinsip menyampaikan materi pembelajaran kepada anak ID, yang harus benar benar diperhatikan guru. Melibatkan banyak pihak akan membuat penanganan menjadi lebih komprehensif.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar