DALAM RANGKA KUNJUNGAN STUDI IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN
![]() |
| KANTOR BBRSBG "KARTINI" JL. KARTINI NO 1-2 KERTOSARI TEMANGGUNG 56216 JAWA TENGAH |
Jarum jam menunjuk
di angka 07. 45 WIB, Jumat 18 Mei 2018 ketika saya meluncur diantar suami menuju BALAI BESAR REHABILITASI SOSIAL BINA
GRAHITA “KARTINI” yang beralamat di Jalan Kartini No. 1-2, Kertosari,
Temanggung 56216. Bukan tanpa sebab saya ke sana, kunjungan saya berkaitan
dengan Mata Kuliah yang sedang saya pelajari di UPBJJ UT PROGRAM PENDAS POKJAR TEMANGGUNG PG PAUD S1 semester 2
tentang PENANGANAN ANAK
BERKEBUTUHAN KHUSUS dengan Tutor kami Bapak Karma Budiman, S.Pd,M.M.Pd.
Perlu kiranya kami para mahasiswi mengikuti kunjungan studi untuk implementasi
pembelajaran tersebut. Meski ini kali yang ke-3 saya datang berkunjung (2 kali
sebelumnya bersama siswa siswi PAUD IT
SEKOLAH ALAM LEMBAH SROYO di puncak tema pembelajaran), namun tetap saja
sesuatu yang istimewa saya rasakan bersamaan dengan moment Ramadhan 1439, di hari ke- 2 di bulan puasa ini ,
terasa lebih menyentuh perasaan saya. Yang terpikir di otak saya sungguh hebat
dan luar biasanya para tenaga pengajar beserta stafnya dalam mendampingi
keseharian mereka untuk menjadikan mereka pribadi yang mandiri bahkan jika memungkinkan
menjadi manusia yang produktif. Dan sangat hebat dan luar biasanya para orang
tua INTELLECTUAL DISABILITY (ID) yang tangguh dalam menerima kondisi putra putri
mereka, menurut saya, mereka adalah malaikat yang di pilih Allah untuk
mendampingi putra putri mereka menjalani kehidupan yang tidak mudah ini.
Apa itu INTELLECTUAL DISABILITY (ID) ? ID
(Intellectual Disability) adalah anak yang mempunyai penyimpangan
kemampuan intelektual secara nyata. Yang mana penyimpangan kemampuan
intelektual ini adalah anak mempunyai kemampuan intelektual di bawah rata-rata
dan adanya ketidakcakapan dalam berinteraksi social. ciri utama lemahnya
kemampuan berpikir atau nalar.
Pukul 08.30 WIB, kami semua sudah berkumpul
bersama dengan mahasiswi dari PGSD semester 2. Kami diterima dengan sangat
baik di aula BBRSBG. Tutor kami, Bapak
Karma Budiman, S.Pd,M.M.Pd menjelaskan maksud dan tujuan kami kemari, dilanjutkan dengan ucapan selamat datang oleh Kepala BBRSBG Ibu
Dra Muhardjani, MP. Beliau juga
menjelaskan Sejarah singkat berdirinya BBRSBG :
Ø
Tanggal 15 September
1904 oleh keluarga Graafstal dengan nama "Zwakzinnigenzorg
Temanggoeng".
Ø
Pada tahun 1942
pengelolaan Zwakzinnigenzorg Temanggoeng diambil alih oleh Pemerintah Jepang di
bawah Kedoe Shuu Naiseibu Roomuka Magelang dengan nama " Roemah Perawatan
Anak Lembek Ingatan".
Ø
Setelah proklamasi
kemerdekaan RI, pada tahun 1945 usahanya diambil alih dan diteruskan oleh
Pemerintah RI, diselenggarakan oleh Kantor Sosial Karisidenan Kedu dengan nama
"Perawatan Orang Lembek Ingatan".
Ø
Pada tahun 1950
namanya diganti menjadi "Panti Asuhan Lemah Ingatan".
Ø
Pada tanggal 1 Januari
1956 Panti Asuhan Lemah Ingatan dialihkan tanggung jawabnya / statusnya ke
Balai Penelitian dan Peninjauan Sosial (BPPS) Yogyakarta. Pengalihan tersebut
berdasarkan pada SK. Menteri Sosial RI No. Sek. 10-24-43/3062 tanggal 19
Nopember 1955 dan namanya diganti menjadi "Panti Guna Wisma Darma".
Sebagai konsekwensinya dari perubahan nama tersebut maka fungsinya juga semakin
meningkat, yaitu sebagai prototipe panti asuhan.
Ø
Pada tanggal 2 Oktober
1965, status dan fungsi ditingkatkan dan namanya diganti menjadi "Proyek
Percontohan Rehabilitasi Penderita Cacat Mental". Mulai saat itu pelayanan
dikembangkan dengan tujuan agar penyandang tuna grahita setelah selesai
mengikuti program rehabilitasi dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna.
Ø
Pada tahun 1975
perubahan kelembagaan terjadi lagi, Proyek Percontohan Rehabilitasi Penderita
Cacat Mental diubah menjadi "Panti Penelitian Rehabilitasi Penderita Cacat
Mental" dan ini merupakan Unit Pelaksana Teknis dari Badan Penelitian dan
Pengembangan Sosial Departemen Sosial RI. Adapun tugas pokoknya adalah
penelitian dan pengembangan dibidang rehabilitasi sosial penyandang tuna
grahita.
Ø
Pada tanggal 7 Maret
1983 dialihkan menjadi Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Bina
Rehabilitasi Sosial Departemen Sosial RI. dengan nama "Pusat Rehabilitasi
Penyandang Cacat Mental" (Pusat RPCM).
Ø
Pada tanggal 1 April
1994 Pusat RPCM diganti menjadi "Pusat Rehabilitasi Sosial Bina Grahita
(Pusat RSBG) "Kartini" Temanggung.
Ø
Pada tahun 1999,
dialihkan menjadi Unit Pelaksana Teknis dari Deputi II Bidang Pelayanan
Rehabilitasi Sosial Badan Kesejahteraan Sosial Nasional (BKSN).
Ø
Pada Agustus 2000
dialihkan lagi menjadi Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Pelayanan
Sosial Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan
Ø
Agustus 2001 dialihkan
lagi menjadi Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Pelayanan dan
Rehabilitasi Sosial Departemen Sosial R.I.
Ø Pada tanggal 23 Juli 2003 nama Pusat Rehabilitasi Sosial Bina
Grahita "Kartini" Temanggung diubah menjadi Balai Besar Rehabilitasi
Sosial Bina Grahita "Kartini" Temanggung. Sebagaimana diatur dalam
Keputusan Menteri Sosial RI Nomor : 56/HUK/2003 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita (BBRSBG) "Kartini"
Temanggung.
Beliau mengatakan bahwa Inti pekerja
dilaksanakan oleh para pekerja social.
Tugas pokok adalah untuk memberikan pelayanan disabilitas intelektual (ukuran
skor dibawah normal).
Jumlah peserta Penerima Manfaat (PM) di
BBRSBG : 150 PM dengan usia rata rata : 15 – 35 tahun (kecerdasan seperti usia
5 – 12 tahun)
Jumlah pendamping PM :
- 114 pegawai negeri
- Tenaga konsultan, Dokter jiwa, Dokter gigi, Dokter umum, terapi wicara dan tenaga
kebersihan
Kegiatan yang dilaksanakan berupa :
a. Bimbingan social
b. Bimbungan mental
c. Bimbungan keagamaan spiritual
d. Bimbungan keterampilan (membuat keset,
menjahit, kerajinan tangan, grabah, pertukangan )
e. Penjangkauan (modal layanan yang ada di
daerah masing masing) berbasis :
- KELUARGA
·
di 9
lokasi kabupaten (a.l Wonosobo, Ngawi, Sukoharjo) dengan 355 PM
ada kader pendamping dan moderator yang rutin datang ke daerah
tersebut.
- MASYARAKAT / KOMUNITAS ( seltered workshop)
·
Melayani
secara berkelompok dengan syarat jumlah
PM > 10 orang
·
Merupaka
alternative terbaik sebagai penyaluran kerja disabilitas intelektual
- DAY CARE
·
PM
tempat tinggal dekat BBRSBG dan belajar di BBRSBG
Penyampaian materi sebagai masukan ilmu untuk kami
disampaikan oleh : Bapak Sujoko Tri
Martono, beliau Melengkapi keterangan dari Ibu Dra Muhardjani, MP tentang :
- Sejarah berdiri
- Model pelayanan
- Daya tampung
- Program penjangkauan
- Pengertian cacat mental / tuna grahita /
penyandang disabilitas intelektual
- Factor penyebab
- Aktifitas sehari hari
![]() |
| Kepala BBRSBG "KARTINI" Ibu Dra Muhardjani, MP |
![]() |
| TUTOR MK "PENANGANAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS" Bapak Karma Budiman, S.Pd,M.M.Pd. |
![]() |
| Penyampaian Materi oleh Bapak Sujoko Tri Martono |
![]() |
| Mahasiswi semester 2 PG PAUD S1 UPBJJ UT Yogyakarta |
Pukul 10.00 WIB, kami diberi kesempatan
untuk mengunjungi saudara saudara ID yang pada saat itu sedang beraktifitas
di lingkungan BBRSBG, campur aduk rasanya (terharu, special deh rasanya) ketika
mendapat sambutan hangat dari meraka, dengan santunnya mereka menyalami kami,
tersenyum ramah bahkan dengan antusias berfoto bersama, meski masih ada
yang masih malu malu tapi mereka semua sepertinya sudah terbiasa mendapat
kunjungan dari beragam elemen masyarakat, sehingga kehadiran kami tidak
mengganggu aktifitas mereka. Tangan mereka begitu terampil ketika menjahit,
menghias gerabah ataupun merangkai kertas Koran bekas menjadi pot bunga. Di
tempat pertukangan anak anak muda sedang merakit kursi rotan, disampingnya ada
yang sedang membuat keset. Duh…jadi malu hati … merasa diri ini paling i’ll
feel kalau bersentuhan dengan yang namanya keterampilan tangan.
Di pojok bangunan yang berdiri sendiri,
saya melihat ada gadis muda ID sedang melipat baju ditemani beberapa rekannya,
saya dekati untuk sekedar menyapa, tanpa saya bertanya mereka menjelaskan “mau
nyeterika, tapi listrik mati “ saya mengangguk tersenyum “wah, rajin ya kalian”
sambil saya acungkan 2 jempol …luar biasa, kemandirian juga ditanamkan para
pengajar di BBRSBG “KARTINI” sehingga
mereka kelak mampu mengurus diri mereka dan memiliki keterampilan sesuai
kemampuan mereka dalam menerima pembelajaran. Dan utamanya BBRSBG “KARTINI”
sudah memenuhi hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam
rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat
dan bakatnya sesuai dengan Pasal 9 (1), UU 23/2002.
Karena lahan dan bangunan BBRSBG “KARTINI”
yang sangat luas sehingga tidak memungkinkan kaki ini ( kaki pegel apalagi lagi
puasa ini J ) untuk menyelusuri semua kegiatan dan
ruangan yang ada di lokasi tersebut , maka berikut lokasi yang sempat kami
kunjungi :
a.
Ruang
kerajinan tangan
b.
Ruang
menjahit
c.
Ruang
pertukangan
d.
Keterampilan
kemandirian (setrika baju, menjemur)
e.
Ruang
tidur
f.
Ruang
makan
g.
Ruang
perawatan (meliputi : R.Fisioterapi, R.Perawatan Gigi, R. Terapi Wicara,
R.Okupasi Terapi, R.Terapi Perilaku)
Ini ya oleh oleh fotonya :
A. KEGIATAN DAN HASIL KARYA INTELLECTUAL DISABILITY (ID)
![]() |
| Keterampilan menghias gerabah |
![]() |
| Pembiasaan kemandirian (mencuci dan menjemur Baju) |
![]() |
| Menyeterika baju |
![]() |
| Kererampilam menjahit membuat sarung bantal |
![]() |
| Hasil karya membuat kursi bambu |
![]() |
| Keterampilan dasar motorik halus |
![]() |
| AULA |
![]() |
| Ruang Tidur |
![]() |
| Ruang FISIOTERAPI |
![]() |
| Ruang TERAPI PERILAKU |
![]() |
| Ruang KESEHATAN GIGI |
KESIMPULAN
DARI KUNJUNGAN SAYA ADALAH :
1. Sesuai dengan Pasal 9 (1), UU 23/2002 bahwa
setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka
pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan
bakatnya.
2. ID (Itellectual Disability) adalah gangguan
yang ditandai dengan keterbatasan pada (1) fungsi intelektual, serta (2) fungsi
adaptif yang diperlukan untuk keterampilan hidup dan social sehari hari, muncul
sebelum usia 18 tahun.
3. ID diklasifikasikan ke dalam 3 golongan
berdasar tingkat keparahannya, yaitu ID golongan ringan, ID golongan sedang dan
ID golongan berat.
4. Terdapat banyak factor yang menyebabkan dan
meningkatkan resiko seseorang menyandang ID, yang bisa dilihat dari segi
genetic dan segi lingkungan. Tidak semua kasus anak dengan ID dapat ditentukan
factor penyebabnya.
5. Strategi penanganan bagi anak usia dini
dengan ID ditujukan pada penguasaan kemampuan dasar yang dibutuhkan untuk
pengembangan kemampuan selanjutnya. Terdapat beberpa prinsip menyampaikan
materi pembelajaran kepada anak ID, yang harus benar benar diperhatikan guru.
Melibatkan banyak pihak akan membuat penanganan menjadi lebih komprehensif.

















Tidak ada komentar:
Posting Komentar